Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 MEI 2025 • 16:35 WIB

Dinyatakan Asli, Kasus Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim Polri

Jokowi di Bareskrim Polri.

INDOZONE.ID - Kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, sudah menemui akhir cerita. 

Usai tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri memutuskan untuk menutup penanganan kasus tersebut.

Konferensi pers Bareskrim Mabes Polri kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Hasil penyelidikan ini telah telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya unsur pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut, penanganan kasus itu secara otomatis dihentikan. Pasalnya, kasus ini tidak bisa naik ke tingkat penyidikan.

"Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya tentu langkah lanjut adalah membuat laporan polisi kemudian proses lidik," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Belum Lengkap Berkasnya, Sidang Perdama Gugatan di PN Sleman Terkait Polemik Ijazah Jokowi ditunda

"Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," sambungnya.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini menegaskan proses kasus sudah dilakukan secara detail, mulai dari pemeriksaan puluhan orang sampai dengan pengecekan forensik. Hasilnya, didapati fakta, bahwa ijazah tersebut asli.

"Kami sampaikan ke rekan semua bahwa penyelidikan yang kita laksanakan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau kepada masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," kata Djuhandhani.

Awal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan Jokowi, terkait ijazah palsu.

Proses pendalaman dilakukan oleh Bareskrim. Salah satu caranya dengan memeriksa sejumlah orang terkait kasus tersebut. Jokowi pun tak luput dari pemeriksaan pihak berwajib.

Baca Juga: Belum Lengkap Berkasnya, Sidang Perdama Gugatan di PN Sleman Terkait Polemik Ijazah Jokowi ditunda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dinyatakan Asli, Kasus Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim Polri

Link berhasil disalin!