INDOZONE.ID - Temuan mengejutkan didapati di Kelurahan Bulusan, Banyuwangi, Jawa Timur. Tim pemerhati lingkungan dari NGO Sungai Watch, yang rutin melakukan pembersihan sungai, menemukan ribuan limbah sandal bertuliskan nama sebuah hotel berbintang menumpuk di area padat penduduk.
"Kami menemukan pemandangan yang sangat disayangkan. Ada tumpukan sandal dalam jumlah yang tidak sedikit," ungkap Suhardiyanto atau Hari, Area Manager Sungai Watch Banyuwangi, Senin (19/5/2025).
Temuan itu didapat ketika tim Sungai Watch menyisir area sungai yang terletak di belakang rumah warga. Kegiatan bersih bersih memang menjadi kegiatan rutin mereka.
Menurut Hari, beberapa sandal tampak sudah usang. Namun banyak juga yang terlihat masih baru. Area yang tercemar seluas sekitar 20 meter persegi.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Ricuh di Jayapura, 4 Polisi Terluka dan 1 Truk Dinas Dibakar
"Kalau dilihat, ini sepertinya bukan kejadian baru. Ada sandal yang sudah lusuh, tapi ada juga yang kondisinya masih seperti baru. Jumlahnya bisa mencapai ribuan," katanya prihatin.
Selain lima karung sandal hotel, Sungai Watch juga menemukan benda lain dalam jumlah cukup banyak selama pembersihan sungai. Beberapa di antaranya seperti sisa makanan yang mulai membusuk, botol plastik berbagai ukuran, styrofoam, kemasan detergen.
Warga mengatakan, lokasi tersebut dulunya merupakan bekas galian. Lubang itu diduga dijadikan tempat pembuangan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Temuan tersebut didokumentasikan oleh tim Sungai Watch dalam bentuk foto dan video, kemudian diunggah ke berbagai media sosial. Tak butuh waktu lama, unggahan ini pun viral dan menuai kecaman keras dari warganet.
"Limbah hotel ini adalah masalah serius. Jika dibiarkan dampaknya bisa sangat buruk, termasuk potensi munculnya mikroplastik yang mengancam sumber air kita," jelas Hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, menyatakan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami sudah melayangkan teguran keras kepada manajemen hotel. Jika tidak ada respons positif, DLH tak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung