INDOZONE.ID - Kelanjutan dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), lansia asal Bantul yang terancam kehilangan tanahnya saat ini sudah dalam tahap pemblokiran internal yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikat Mbah Tupon nomor 2445/Bangunjiwo pada tanggal 29 April 2025.
Pemblokiran tersebut dibacakan langsung Anggota Komisi VI DPR RI,Rieke Diah Pitalokameminta saat mengunjungi kediaman Mbah Tupon di Desa Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY, pada Sabtu (3/4/2025).
"Ini kementerian dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul sudah melakukan blokir internal terhadap sertifikat hak pilih nomor 2445/Bangunjiwo pada tanggal 29 April 2025. Dengan permasalahan tersebut masalah hampir selesai. Artinya yang mengaku - ngaku sebagai pemilik sertifikat atas lahan ribuan meter persegi itu, sertifikatnya itu sudah diblokir oleh BPN," ujar Rieke saat membacakan pernyataan pemblokiran sertifikat dihadapan warga dan OPD terkait.
Setelah membacakan pemblokiran sertifikat itu, sapaan akrabnya Oneng itu langsung memeluk Mbah Tupon beserta keluarganya.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga mengapresiasi kinerja Polda DIY yang saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima terlapor.
"Terima kasih juga kepada pihak kepolisian DIY pak perwakilannya ada di sini. Kita bekerja sama karena ini kasus yang mungkin bukan hanya terjadi pada Mbah Tupon. Kita ucapkan terima kasih kepada Mbah Tupon dan keluarganya dan seluruh warga di Desa Ngentak RT 04 yang sudah memberikan support," ucap Rieke.
Adapun lima terlapor yang dimaksud, kata Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratratnasari menyebut yakni di antaranya Bibit Rustamta, Triono 1 dan 2, Indah Fatmawati, dan Anhar Rusli sebagai notaris.
"Mulai minggu depan (Senin - Rabu) adalah pemeriksaan untuk yang terlapor. Ada 5 orang terlapor. Untuk pak Ahmadi (suami Indah Fatmawati) untuk sementara belum dulu gitu. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan diperiksa, kalau ada perkembangan," katanya kepada wartawan usai bertemu dengan Mbah Tupon.
Senada dengan rekannya, My Esti Wijayanti, anggota DPR RI dari Komisi X turut mengucapkan terima kasih terutama kepada masyarakat yang sampai saat ini masih mendukung Mbah Tupon mendapatkan haknya kembali.
"Bersyukur hari ini Mbah Tupon setidaknya sudah ada ketenangan karena yang pertama ada pendampingan dari banyak pihak, ada TNI Polri ada Mbak Rieke, ada lawyernya. Kita semua lalu bersama kawan kawan juga ada DPRD juga pemerintah daerah, pak RT dan seluruh masyarakat yang berada disekitar Desa Ngentak ini," ucap Esti kepada wartawan.
Anggota DPR RI Dapil DIY tersebut menegaskan komitmennya, dirinya ikut mengawal proses pemeriksaan terhadap lima terlapor dalam perkara ini.
"Tentu saja selain memberikan ketenangan kepada simbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses untuk segera percepatan untuk bisa sertifikat ini kembali kepada Mbah Tupon. Kita akan ikuti proses sidang yang sedang akan berjalan ke depan," ujar Esty.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi