Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 APRIL 2025 • 16:42 WIB

Kesaksian Ketua RT Ngentak Bantul Soal Mbah Tupon diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Mbah Tupon bersama sang istri yakni warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY menjadi terdugs korban mafia tanah

INDOZONE.ID - Di usia senjanya, Mbah Tupon seharusnya menikmati masa tenang bersama keluarga di Bantul, Yogyakarta. Namun, hak atas tanah yang selama ini menjadi tumpuan hidupnya justru dipertaruhkan dalam situasi pelik yang rumit dan berliku.

Dari penelusuran Ketua RT setempat yakni RT 04 Padukuhan Ngentak, Kasihan, Bantul, Agil Dwi Raharjo mengetahui bahwa kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Mbah Tupon dan Bibit. Bibit merupakan eks anggota DPRD Kabupaten Bantul periode sebelumnya.

Awalnya, Mbah Tupon menjual 298 meter persegi tanah dari total kepemilikannya seluas 2.100 meter persegi, dengan kesepakatan pembayaran secara diangsur. Niat Mbah Tupon selain untuk hak anaknya, ia ingin tanahmya dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti jalan raya dan bangunan RT (gudang).

Setelah transaksi jual beli dan wakaf tersebut, sisa tanah yang dimiliki Mbah Tupon adalah sekitar 1.655 meter persegi.

Baca Juga: Polisi Tahan 8 Tersangka Penganiayaan Bocah Dituduh Maling di Boyolali, Termasuk Ketua RT

Dalam proses pecah sertifikat itu, Mbah Tupon menyerahkan sertifikat asli kepada Pak Bibit untuk diuruskan. Namun, dalam perjalanan waktu, tanpa sepengetahuan penuh keluarga, sertifikat tersebut justru berpindah tangan.

"Jadi memang diangsur, itu sudah menjadi kesepakatan untuk membangun rumah anaknya yang ini,” kata Agil dikediaman rumah Mbah Tupon,belum lama ini.

Puncaknya terjadi pada Maret 2024, ketika Mbah Tupon dikejutkan oleh kabar bahwa tanah tersebut sudah berpindah nama menjadi milik Indah Fatmawati dan tengah dalam proses lelang oleh pihak bank. Keterkejutan ini mendorong keluarga menggali lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi.

"Diduga mereka memanfaatkan Mbah Tupon yang tidak dapat membaca dan menulis, alhasil Mbah Tupon diminta dua kali untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan rinci, pertama di Janti dan kedua di Krapyak. Penandatanganan ini dimediasi oleh sejumlah pihak yang dipercaya saat itu, termasuk Triono dan seorang perantara bernama Fitri, yang disebut juga sebagai caleg dari salah satu partai politik," ungkap Agil.

BACA JUGA Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul yang Dapat Perhatian Kementerian ATR/BPN untuk Selesaikan Masalahnya

Dalam penandatanganan kedua, Mbah Tupon curiga kemudian sempat menanyakan maksud tanda tangan tersebut, namun diyakinkan kembali bahwa semua ini hanya untuk "pecah tanah," bukan untuk mengalihkan hak milik.

Ketua RT RT 04 Padukuhan Ngentak, Kasihan, Bantul, Agil Dwi Raharjo

"Dalam proses kedua ini, Mbah Tupon sempat dimintai uang Rp 5 juta, yang akhirnya dipenuhi dengan berhutang, karena dijanjikan bahwa semua urusan administratif akan diselesaikan," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kesaksian Ketua RT Ngentak Bantul Soal Mbah Tupon diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Link berhasil disalin!