Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 MEI 2025 • 07:10 WIB

Mbah Tupon Lansia Buta Huruf di Bantul Jadi Terduga Korban Mafia Tanah, Polda DIY Periksa 3 Saksi 

 
INDOZONE.ID - Menindaklanjuti laporan yang diterima Polda DIY terkait kasus dugaan mafia tanah yang merugikan seorang lansia buta huruf bernama Tupon alias Mbah Tupon (68) RT 04 Padukuhan Ngentak, Kasihan, Bantul, DIY. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan masih dalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, kami sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi ada 3 orang, " kata Idham, Rabu (30/4/2025).

Meski demikian, pihaknya belum dapat mengungkapkan detail keterangan para saksi maupun pihak-pihak yang diperiksa.

"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Kalau nanti ada update, akan kami sampaikan," ujarnya.

Sementara soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, kata ihsan, menjelaskan hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," pungkas Idham.

Tidak hanya telah mendapat atensi dari Pemkab Bantul dan Pemda DIY,  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyorot hal ini dalam Rapat Paripurnanya belum lama ini.
 
BACA JUGA Polda DIY Ringkus Tiga Warga Kulon Progo Menyelewengkan LPG 3 Kg, Polisi: Modusnya Sangat Mulus Publi

Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah. Sehingga, ia meminta negara peka terhadap masalah rakyat,

"(Apalagi) para korban kan rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan," ucap Sahroni.
 
BACA JUGA Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul yang Dapat Perhatian Kementerian ATR/BPN untuk Selesaikan Masalahnya

Sahroni turut mendesak aparat jangan berkelit dengan hal-hal yang administratif dalam menangani masalah mafia tanah yang merugikan rakyat. Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus menggunakan hati nurani, serta meminta pelaku mengembalikan tanah yang direbut.

"(Tetapi) saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," ujar Sahroni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mbah Tupon Lansia Buta Huruf di Bantul Jadi Terduga Korban Mafia Tanah, Polda DIY Periksa 3 Saksi 

Link berhasil disalin!