Kategori Berita
Media Network
Minggu, 27 APRIL 2025 • 12:06 WIB

2 Pria Diringkus Polisi, Gara-Gara Curi 3 Ekor Burung Senilai Rp15 Juta

"Jenisnya Cucak Ijo, Murai Batu, dan Kenari, total kerugian Rp15 juta. Kemudian kami mengamankan barang bukti lain, yakni satu motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, sebilah pisau dan sarungnya, handphone serta tas punggung," sebutnya.

Terkait ancaman hukuman yakni Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Pria Diringkus Polisi, Gara-Gara Curi 3 Ekor Burung Senilai Rp15 Juta

Link berhasil disalin!