Ketiga, Pemerintah Indonesia juga melakukan diversifikasi pasar ekspor dengan mempercepat penyelesaian lima perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), yaitu Perjanjian
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Kanada (Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA—CEPA), Indonesia–Peru CEPA, dan Indonesia–EU CEPA.
Berikutnya, Perjanjian Preferensi Perdagangan Indonesia—Iran (Indonesia—Iran Preferential Trade Agreement/PTA) dan Amandemen Protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).
Dengan perjanjian-perjanjian tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pasar, memperkuat ketahanan perdagangan dalam negeri, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release