Ketiganya adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.
"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Brigjen Pol. Helfi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara