Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 MARET 2025 • 16:16 WIB

Polda Metro Keluarkan Maklumat Berlaku Bulan Puasa 2025, Isinya Larangan Konvoi Kendaraan Sampai Bermain Kembang Api di Jadetabek

2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Keluarkan Maklumat Berlaku Bulan Puasa 2025, Isinya Larangan Konvoi Kendaraan Sampai Bermain Kembang Api di Jadetabek

Link berhasil disalin!