"Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," jelasnya.
Ke-12 security yang menjadi tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap WNA yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, hingga saat ini mereka belum ditahan.
"Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makanya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," tambahnya.
Meski ada dua laporan yang berbeda, polisi memastikan kedua kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara