"Di (dunia) pendidikan sampai sekarang enggak ada yang dirumahkan, belum ada. Sementara mereka (PTT/GTT) aktif. Kita tawarkan kalau mau cari tambahan disilahkan, tapi mereka tetap melaksanakan tugas sampai sekarang," ujar Hadi.
Terkait honorarium, lanjutnya, berdasarkan terbitnya SE dari Kemendagri menjadi rujukan bagi pemerintah daerah.
"Tentunya dalam waktu dekat kan ada, masih proses kan itu, sama dengan di pusat. Otomatis menyusun prosesnya kan harus sama, karena cukupannya nasional. Kemudian soal perbaikan sarana-sarana sekolah yang memang cukup besar di Kabupaten Jember. Juga sudah kita semua sampaikan progres-progres itu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung