Menanggapi tudingan tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno Wibowo mengakui ada kelemahan dalam administrasi pajak.
“Saya menghormati masyarakat saya. Apa pun alasannya, saya harus membantu mereka agar ada solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember terkait persoalan pajak terutang.
“Soal warga yang sudah bayar tapi tidak mendapat bukti pembayaran, itu adalah keteledoran yang harus kami benahi. Administrasi akan kami tertibkan agar ke depan lebih baik. Tapi tentu butuh waktu,” lanjutnya.
Warga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan pajak ke kepolisian dan kejaksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung