Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 FEBRUARI 2025 • 17:09 WIB

Pembunuh Pegawai Koperasi dan Istri di Bekasi Ternyata Sempat Gadai Sertifikat Tanah Untuk Foya-Foya

Ilustrasi pembunuhan.

INDOZONE.ID - Polres Bekasi membeberkan fakta baru dalam kasus Sunardi (44) yang membunuh wanita pegawai koperasi lantaran ditagih utang termasuk membunuh istrinya sendiri.

Sesaat sebelum membunuh istri, pelaku sempat menggadai sertifikat tanah hanya untuk foya-foya.

"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Musthofa saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Duh! Polisi Temukan Kerangka Manusia di Rumah Pembunuh Wanita Pegawai Koperasi di Bekasi

Sunardi menjaminkan sertifikat tanah sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

"Kalau pengakuan tersangka dibuat senang-senang, dibuat foya-foya aja, buat beli barang, karaoke, buat senang-senang lah," ucap Musthofa.

Di sisi lain, sesaat sebelum sang istri tewas, korban sempat menanyakan keberadaan sertifikat tanah tersebut ke suaminya. Hal tersebut yang menjadi salah satu dorongan tersangka melakukan aksi pembunuhannya.

Baca Juga: Tagih Utang di Bekasi, Wanita Pegawai Koperasi Tewas Dibungkus Seprai dalam Lemari

"Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," kata Musthofa.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Sunardi usai membunuh wanita pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat digeledah, dirumah tersangka ditemukan kerangka yang tidak lain adalah kerangka istri tersangka yang sudah lebih dulu dia bunuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pembunuh Pegawai Koperasi dan Istri di Bekasi Ternyata Sempat Gadai Sertifikat Tanah Untuk Foya-Foya

Link berhasil disalin!