Kategori Berita
Media Network
Minggu, 01 SEPTEMBER 2024 • 13:20 WIB

Utang Koperasi Berujung Petaka, Pasutri di Bekasi Kompak Siksa Seorang Wanita

Ilustrasi Penyiksaan (Freepik)

INDOZONE.ID - Pasangan suami istri berinisial Y dan A di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian, usai menganiaya seorang wanita berinisial RYS.

Aksi penganiayaan ini rupanya hanya dilatarbelakangi oleh pinjaman utang disebuah koperasi.

"Pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB, telah terjadi pengeroyokan. TKP di Gang Swadaya 5, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Aksi Pengeroyokan oleh Pelajar SMP di Gowa, Korban Terkapar Tak Sadarkan Diri

Pemicu aksi penganiayaan secara bersama-sama ini bermula saat A dan korban mengajukan pinjaman koperasi. Entah apa permasalahanya, keduanya terlibat cekcok.

Y yang merupakan suami dari A malah ikut campur. Dia bersama istrinya pun melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

"Pelaku emosi bahkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri, menampar pipi kiri dan lengan kiri. Akibatnya korban menderita sakit," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Cari Korban Penganiayaan Lain, 5 Ortu yang Titipkan Anak di Daycare Meita Irianty Diperiksa Polisi

Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini memastikan jajarannya saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

"Kasus ditangani Restro Bekasi Kota," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Utang Koperasi Berujung Petaka, Pasutri di Bekasi Kompak Siksa Seorang Wanita

Link berhasil disalin!