Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 13:40 WIB

Fakta-fakta 2 Polisi di Semarang Peras Sejoli, Sempat Dikepung Massa Kini Ditahan

Ilustrasi pemerasan. (Freepik).

INDOZONE.ID - Dua anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Semarang tengah jadi sorotan usai melakukan aksi pemerasan terhadap satu pasang pria dan wanita. Kini, keduanya diproses oleh Propam karena ulahnya.

Selasa, 4 Februari 2025, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus pemerasan ini mulai dari awal mula para oknum berkumpul, bertemu dengan para korban, melakukan pemerasanm hingga berujung ditahan.

Berikut Fakta-faktanya:

1. Viral di Medsos

Peristiwa ini diketahui juga tengah viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram infokejadiansemarang.new.

Dalam postingannya, tampak video menampilkan dua pria oknum polisi yang sedang diintrogasi oleh massa sambil menunjukan kartu yang disebut sebagai KTA.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Selesai, 34 Polisi Sudah Diadili Secara Etik

"Dua oknum polisi memeras warga yang sedang nongkrong. Besaran nominal yang diperas sebesar 2,5 juta," tulis akun tersebut.

2. Tidak Sedang Bertugas

Kasus ini bermula dikala Aiptu K dan Aipda RL, sedang mencari makan beserta satu rekannya berinisial S yang merupakan warga sipil.

Keduanya saat itu berada di kawasan Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat, 31 Januari 2025 malam yang lalu.

3. Bertemu Sejoli dan Peras Rp2,5 Juta

Di sana, ketiga pelaku melihat pasangan pria dan wanita berada di dalam mobil. Mereka menggunakan mobil langsung menghampiri korban dan korban pria diminta masuk ke dalam mobil.

Di sana, pelaku meminta uang sebesar Rp 2,5 juta dengan dalih agar keduanya tidak diproses hukum.

Korban yang ketakutan menuruti permintaan polisi tersebut dan mengambil uang di ATM serta menyerahkan uang tersebut ke pelaku.

4. Dikepung Massa

Usai menyerahkan uang itu, salah satu warga berteriak dengan sebutan maling. Sontak massa langsung mengepung dengan tujuan membantu sejoli tersebut.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Selesai, 34 Polisi Sudah Diadili Secara Etik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-fakta 2 Polisi di Semarang Peras Sejoli, Sempat Dikepung Massa Kini Ditahan

Link berhasil disalin!