Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 JANUARI 2025 • 15:17 WIB

Terjadi Deformasi, Plengkung Gading Ditata Ulang, Keraton Yogya : Janji Tak Usir Pedagang Alkid

Ada beberapa aspek pengelolaan Sumbu Filosofi. Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan  mengurangi tekanan lingkungan, mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana, mengembangkan pariwisata berkelanjutan, dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.

Sekadar informasi, bahwa saat ini terhadap kawasan sumbu filosofi Yogyakarta dihadapkan pada permasalahan kemacetan dan kurang terkendalinya pertumbuhan infrastruktur.

Oleh karena itu, diperlukan manajemen transportasi yang berkelanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan mempertahankan Outstanding Universal Value (OUV) dan dapat meningkatkan ekonomi pelaku Micro, Small, Medium Enterprise (MSME) atau UMKM di Kawasan Cosmological Axis of Yogyakarta.

BACA JUGA Isu Keraton Yogya Akan Tutup Herritage Plengkung Gading, Begini Nasib Pedagang Alkid

Kemudian, permasalahan lalu lintas yang ada di kawasan Sumbu Filosofi menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7 - 10% per tahun. Salah satunya, berpengaruh pada menurunnya kualitas udara di kawasan njron benteng. Sehingga, perlu adanya penanganan yang komprehensif pada kawasan Plengkung Nirboyo, seperti diperlukan pengaturan rekayasa lalu lintas dengan mengurangi kepadatan lalu lintas pada titik ini.

Akan ada dua rencana uji coba yaitu uji coba Sistem Satu Arah (SSA). SSA itu adalah uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan mengatur arus lalu lintas menjadi sistem satu arah dari utara ke selatan. Kedua, uji coba penutupan, berupa uji pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan cara menutup akses Plengkung Gading secara total.

Langkah ini dilakukan dengan berbagai tahapan yang pertama yaitu survei dan analisis lalu lintas kondisi eksisting di kawasan njeron beteng yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Setelahnya dilakukan uji coba untuk kemudian dievaluasi agar dapat diketahui bagaimana hasil dari uji coba tersebut apakah bisa diterapkan atau tidak.

Penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan serta merta tanpa sosialisasi dan rencana matang. Terutama, untuk masyarakat yang melakukan giat perekonomian di kawasan tersebut, termasuk di kawasan Alun-alun Selatan. Kraton Yogyakarta tidak mengusir para penggiat ekonomi di kawasan tersebut tanpa adanya penataan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terjadi Deformasi, Plengkung Gading Ditata Ulang, Keraton Yogya : Janji Tak Usir Pedagang Alkid

Link berhasil disalin!