Kabinet pemerintahan dibentuk oleh parlemen. Tidak hanya itu, masa jabatan perdana menteri dan kabinet juga ditentukan oleh parlemen.
Namun, dalam sistem parlementer tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas. Pada satu sisi, kabinet sangat tergantung terhadap mayoritas dukungan parlemen. Di sisi lain, parlemen dapat dikendalikan oleh kabinet jika para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.
Contoh negara yang menerapkan sistem parlementer adalah Inggris, Jepang, India, Kanada, Thailand dan Malaysia.
Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, Testbook.com