Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 11 JANUARI 2025 • 17:57 WIB

Bertambah Lagi, 4 Polisi Disanksi Demosi Kasus Pemerasan Penonton DWP

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO)

INDOZONE.ID - Hasil sidang kode etik pada Jumat, 10 Januari 2025 kemarin terhadap empat anggota kepolisian dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Porject (DWP) sudah rampung. Hasilnya, para polisi tersebut dikenakan sanksi demosi.

Hal tersebut dibongkar oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam. Anam menyebut setidaknya keempat anggota dikenakan sanksi demosi dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Daftar Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, Ada yang Demosi hingga Dipecat

"AKP RH dan Ipda W demosi delapan tahun," kata Anam saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Sedangkan untuk dua anggota lainnya dikenakan sanksi demosi namun waktu hukumanya lebih ringan.

"Iptu AS demosi enam tahun dan patsus 30 hari. Bripka RS demosi lima tahun dan patsus 30 hari," ucap Anam.

Baca Juga: Sidang Etik Pemerasan DWP, Ada Saksi Diluar Anggota Polri Diperiksa

Penambahan empat anggota kepolisian yang disanksi kasus pemerasan penonton DWP tentunya menambah daftar panjang polisi yang bersalah dalam kasus ini.

Tercatat dengan penambahan empat anggota, sudah ada sebanyak 18 anggota kepolisian terlibat dan sudah dikenakan sanksi berkaitan dengan kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bertambah Lagi, 4 Polisi Disanksi Demosi Kasus Pemerasan Penonton DWP

Link berhasil disalin!