Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 11 JANUARI 2025 • 18:27 WIB

MK Diharap Jadi Penentu Keadilan Pilkada Intan Jaya

Tokoh Intan Jaya bernama Henes Sondegau. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Tokoh Intan Jaya bernama Henes Sondegau memandag penting gugatan seputar pilkada di Intan Jaya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dinilai penting demi mempertankan demokrasi yang ada di Intan Jaya.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Henes kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Henes menyebut gugatan ke MK bertujuan untuk menjaga demomrasi di Intan Jaya agar terus terjaga di masa yang akan datang.

Baca Juga: Wacana Presiden Prabowo Pilkada Tak Dipilih Langsung Legislatif, Ganjar: Sebaiknya  Koreksi yang Lain

"Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," paparnya.

Sedangkan dalam hal persoalan Pilkada di Intan Jaya tahun 2024 harus diungkap melalui jalur konstitusi di MK.

"Dan itu harus diungkap di semua dugaan kecurangan -kecurangan sertai abai nya penyelengara dalam meng orkestrasi pesta demokrasi dan kami beserta masyarakat intan jaya berharap ada keputusan yang adil sesuai fakta dilapangan,semua menunggu keputusan mahkamah keadilan yang bernama Mahkamah Konstitusi," katanya.

Baca Juga: Serang Pos Satgas di Intan Jaya, KKB Terlibat Baku Tembak dengan Aparat

Pada akhirnya, apapun keputudan MK terkait Pilkada dikatakannya harus diterima.

"Kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

MK Diharap Jadi Penentu Keadilan Pilkada Intan Jaya

Link berhasil disalin!