INDOZONE.ID - Dua bintara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya rampung menjalani sidang etik kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Hasilnya, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama disanksi demosi.
"Sanksi administrasi berupa, pertama penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari terhitung tanggal 27 September 2024 sampai 25 Januari 2025 di ruang patsus provos divpropam polri. Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).
Kedua anggota tersebut diyakini bersalah dalam kasus ini. Mereka berperan ikut serta melakukan pemerasan terhadap para penonton yang sebelumnya diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Lagi, 2 Anggota Polda Metro Disanksi Demosi Buntut Pemerasan DWP
"Wujud perbuatan pelanggar pada saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan penonton konser DWP di tahun 2024 lalu dimana terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia yang mana mereka itu diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, namun pada saat pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," ucap Erdi.
Tak terima dengan sanksi yang diberikan dalam sidang etik, keduanya melakukan perlawanan hukum. Keduanya mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Erdi.
Diwartakan sebelumnya, Divisi Propam Polri saat ini tengah menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap para penonton DWP.
Baca Juga: Rekam Jejak Eks Kasubdit AKBP Malvino yang Dipecat Kasus DWP: Penyidik Berprestasi!
Mereka diberikan sanksi mulai dari demosi hingga sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
Salah satu nama yang dikenakan sanksi terberat ialah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Usai terjerat dalam kasus ini, jabatan Kombes Donald dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung