INDOZONE.ID - Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bernama, Chuck Putranto, yang sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali muncul kehadapan publik.
Pasalnya, namanya masuk ke dalam surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Surat telegram tersebut diketahui dikeluarkan oleh Kapolda yang isinya rotasi atau mutasi jabatan. Nama Chuck masuk ke dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru yang Sempat Pecat 'Irjen' Ferdy Sambo
"AKBP C. Putranto, S.I.K. Kabag Bin Opsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tulis surat telegram tersebut seperti dilihat pada Sabtu (4/1/2024).
Mengenai surat telegram itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan STR tersebut.
"Benar, TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat," kata Kombes Ade Ary.
Chuck diketahui merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo. Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck masih berpangkat sebagai Kompol.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Pengacara Brigadir J Beri Respon Menohok!
Kini, dalam surat telagram rahasia Kapolda Metro, Chuck sudah berpangkat sebagai AKBP. Dalam peranan kasus Ferdy Sambo, Chuck berperan merusa CCTV disekitar rumah Ferdy Sambo.
Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dengan subsider tiga bulan penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung