Sosok Ferdy Sambo yang akhirnya divonis hukuman mati
INDOZONE.ID - Sejumlah nama perwira menengah (pamen) Polri, ada yang terseret sengkarut kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Mereka terseret dengan alasan yang berbeda-beda.
Mereka bahkan ada yang sampai disidang etik hingga diberikan sanksi oleh Polri. Teranyar, sejumlah nama kembali mencuat setelah kembali aktif bekerja di institusi Polri.
Dilihat dari surat telegram rahasia (STR) pada Sabtu (9/12/2023), ada nama pamen Polri yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo, kini kembali diaktifkan dan bertugas di internal Polri.
Pamen tersebut ialah Kombes Pol Budi Herdi Susanto dan AKBP Handik Zusen. Kombes Budi diketahui menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan saat kasus Ferdy Sambo mulai mencuat.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Bahas Kematian Brigadir J di Tangan Ferdy Sambo
Selama menjadi Kapolres Jaksel, dia sempat menggelar konferensi pers berkaitan kasus tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam.
Selang berapa waktu, terkuak jika tembak-menembak adalah rekayasa, hingga Kombes Budi terseret dalam lingkaran kasus ini. Dia bahkan sempat ditahan dan diberikan sanksi demosi.
Kini, dalam surat telegram Kapolri, Kombes Budi diberikan jabatan sebagai Kepala Bagian Pelayanan (Kabag Yanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri. Dia kembali aktif di internal kepolisian.
Baca Juga: Penahanan Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Ternyata Ini Alasannya
Selain Budi, sosok AKBP Handik juga terseret dalam lingkaran kasus Ferdy Sambo. Handik diketahui saat itu menjabat sebagai Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sama dengan Kombes Budi, Handik kembali dipercaya untuk aktif di Polri. Dia kini mengemban jabatan sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
Selain itu, masih ada tiga mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri yang juga sudah menjalani sanksi demosinya, yakni Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Susanto, dan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution.
Untuk Kombes Murbani, dia kini menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Sedangkan Kombes Susanto, diangkat untuk menjabat sebagai Penyidik Madya TK II Bareskrim Polri. Terakhir, Kombes Denny ditugaskan menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pantauan