Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa ada 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro yang diamankan terkait dugaan pemerasan tersebut.
Sidang etik bagi belasan anggota tersebut dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan.
“Sidang etik ini menjadi langkah untuk membersihkan institusi dari personel yang melanggar,” ujar Trunoyudo.
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah warga negara Malaysia melaporkan tindakan oknum polisi saat acara Djakarta Warehouse Project.
Peristiwa ini mencoreng nama baik institusi Polri dan menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara