Aksi massa aliansi Jogja memanggil pada Senin (30/12) untuk tolak kenaikan PPN 12 persen
INDOZONE.ID - Massa 'Aliansi Jogja Memanggil' kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 nanti.
Seruan aksi pertama dilakukan dengan mengepung kantor Kepresidenan di Yogyakarta, dan kedua mengepung di kantor pajak Selasa (31/12/2024).
Berdasarkan pantauan, massa semula berkumpul di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali di Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, pukul 12.00 WIB.
Kemudian selang beberapa waktu, massa berbondong-bondong berjalan kaki menuju Kantor Kepresidenan yang berada di kawasan Malioboro tersebut.
"Batalkan Kenaikan PPN 12 persen, Laksanakan PPN 5 persen," ucap salah satu massa aksi 'Aliansi Jogja Memanggil', yang didominasi mahasiswa itu.
Penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen kini, diserukan banyak elemen masyarakat yang didominasi para mahasiswa Yogyakarta.
Juru bicara 'Aliansi Jogja Memanggil', Surastri mengatakan, kenaikan PPN 5 persen sangat memungkinkan. Hal ini menurutnya dalam UU Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV.
Menurutnya, Peraturan ini dapat diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), jika Presiden Prabowo Subianto lebih memihak pada rakyat menengah ke bawah.
"Kajian ekonominya menyusul, yang penting berpihak dulu, karena sekarang penentunya ada di Presiden, beliau mendukung siapa, ditentukan ketegasannya sebelum 1 Januari 2025," ucapnya disela-sela aksi.
Selain desakan penurunan PPN 12 persen, aksi tersebut juga dibarengi tawaran untuk memajaki orang-orang kaya (tax the rich) sebagai bentuk pemasukan lain, di tengah ruang fisikal yang menyempit serta kelesuan ekonomi yany sedang dialami masyarakat saat ini. '
Ditambah, menurut data BPS, daya beli masyarakat kini menurun sejak Mei hingga September 2024. Serta terjadi PHK besar-besaran, akibatnya angka pengangguran kini ikut meningkat.
"Kenyataan ini seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah untuk menurunkan PPN bukan sebaliknya. Lebih baik fokus memulihkan ekonomi terutama menengah ke bawah dan membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja layak," katanya.
"Kalau enggak bisa membantu, seenggaknya jangan menambah sulit dan makin menindas," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung