"Selama ini ini jarang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa mengetahui segala hal yang kaitannya dengan bansos yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial. Kalau toh ada itu lebih banyak usul. Sanggahnya kurang sekali," imbuhnya.
"Oleh karena itu kami ingin masyarakat bisa menyanggah tentu dengan bukti-bukti yang cukup bila melihat KPM - KPM itu yang semestinya tidak bisa dapat atau sebaliknya," sambungnya.
Terkait tugas penyusunan data tunggal tersebut, lanjut sapaan Gus Ipul itu menyebut, BPS yang akan diberikan mandat menyusun langkah-langkah satu data itu.
" Pak Presiden telah memberikan arahan kepada kami untuk menyusun langkah-langkah satu data dan yang diberi tugas adalah BPS. Setelah BPS selesai nanti akan ada Inpres nah itulah data awal yang akan digunakan bersama," jelas Gus Ipul.
"Jadi kedepan tidak boleh ada lagi Kementrian atau lembaga yang menggunakan data sendiri-sendiri. Karena data ini nantinya yang disusun cukup baik dengan standar nasional oleh BPS," pungkasnya.
Dalam kesempatan acara tersebut Menteri Sosial juga mengajak para pendamping program keluarga harapan (PKH) yang hadir pada acara untuk masing-masing berani bertekad mampu mengentaskan minimal 10 keluarga setiap tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung