Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 DESEMBER 2024 • 07:48 WIB

Tingkatkan Nasionalisme, Presiden Prabowo Wajibkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diputar Setiap Pukul 06.00

Lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diputar setiap pagi pukul 06.00, termasuk di seluruh stasiun televisi di Indonesia

INDOZONE.ID - Dalam sebuah langkah baru untuk memperkuat semangat nasionalisme, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk mengumandangkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' setiap pukul 06.00.

Arahan ini bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.  

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahim, Simbol Harmoni Antarumat Beragama

Pengumuman arahan lagu Indonesia Raya wajib diputar pukul 06.00 ini, disampaikan melalui akun Instagram resmi @republikindonesia. Hal itu karena pentingnya simbol kebangsaan yang mengingatkan rakyat Indonesia pada perjuangan para pahlawan.  

Arahan pemutaran lagu 'Indonesia Raya' oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya sekadar penekanan lagu kebangsaan, tetapi juga pengingat akan nilai-nilai perjuangan dan kebanggaan bangsa Indonesia.

Dalam pesannya, disampaikan bahwa langkah ini, diharapkan dapat menjadi cara efektif untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air dan memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat.  

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.

Dalam pernyataannya, Angga menilai bahwa pemutaran lagu kebangsaan setiap pagi akan menjadi penguat solidaritas nasional.  

Selain itu, ia juga menambahkan, inisiatif ini bisa menjadi bagian dari pendidikan karakter, khususnya bagi generasi muda yang terkadang lebih terhubung dengan budaya luar dibandingkan dengan budaya nasional.  

Instruksi Presiden ini, berlaku untuk seluruh stasiun televisi nasional, baik milik pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: Prabowo Subianto Cetak Rekor Dunia Sebagai Presiden dengan Suara Tertinggi dalam Sejarah Pilpres Global

Lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diputar setiap pagi pukul 06.00, termasuk di seluruh stasiun televisi di Indonesia

Lagu 'Indonesia Raya' akan dikumandangkan setiap pukul 06.00, sebelum memulai siaran hariannya.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tingkatkan Nasionalisme, Presiden Prabowo Wajibkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diputar Setiap Pukul 06.00

Link berhasil disalin!