Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 DESEMBER 2024 • 14:21 WIB

Direktur SIGAB Kecewa Rekan Sesama Difabel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok: Saya di Pihak Korban

IWAS sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Direktur SIGAB Kecewa Rekan Sesama Difabel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok: Saya di Pihak Korban

Link berhasil disalin!