"Sejak 12 tahun lalu mereka belum mendapatkan AJB dan jumlahnya cukup masif sekitar 2.800 unit. Untuk itu perlu kami kawal," tambah Dharmin.
Dalam pertemuan yang digelar usai aksi, para penghuni bertemu dengan pihak pengelola dengan disaksikan jajaran Polsek Kebon Jeruk.
Direktur AJP Developer, Daniel Wijaya, mengatakan bahwa tidak akan mengindahkan tuntutan para penghuni.
"Kami berpatokan pada berita acara serah terima dari Dirjen Kelistrikan. Jika tidak setuju dengan hal ini, silakan bertemu di pengadilan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release