Polisi gerebek markas judi online di apartemen Grogol.
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Grogol. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang.
"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Polisi gerebek markas judi online di apartemen Grogol.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyebut pengungkapan kasus ini diawali dari laporan ke pihaknya. Polisi bergerak melakukan pendalaman hingga penggerebekan di apartemen itu.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Kapolda Metro Minta Bantuan Tokoh Agama
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka," kata Andri.
Sebanyak enam tersangka berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Sementara itu, tersangka terakhir yang ditangkap ialah MHP (41). Dia berperan sebagai pemilik rekening penampung hasil kejahatan.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ungkapnya.
Baca Juga: Perang Melawan Judi Online, Pj Wali Kota Parepare Ancam Pecat ASN
Terkini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita, enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, delapan unit handphone, tiga unit sepeda motor," pungkasnya.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan