INDOZONE.ID - Nahdlatul Ulama (NU) didirikan pada tahun 1926 sebagai sebuah organisasi sosial-keagamaan yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia.
NU berperan penting dalam membangun basis sosial yang kuat di tengah masyarakat, khususnya melalui pondok pesantren, yang menjadi pusat pendidikan dan penyebaran nilai-nilai keislaman yang moderat.
Selain mendidik umat secara keagamaan, NU juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi di tingkat masyarakat.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Tol Cipularang Diduga Akibat Kelalaian, Apakah Perusahaan Pemilik Truk Bisa Dihukum?
Seiring waktu, NU mulai merambah ke ranah politik, terutama pada masa awal kemerdekaan Indonesia dan era Demokrasi Terpimpin, ketika keterlibatannya dianggap penting untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam di tingkat nasional.
Pada awalnya, NU bergabung dalam Masyumi, partai Islam utama kala itu, dan mendukung perjuangan militer melalui organisasi seperti PETA dan Hizbullah.
Namun, pada 3 Juli 1952, NU memutuskan keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik setelah diputuskan dalam Muktamar Palembang pada 1 Mei 1952.
Keputusan ini didasari oleh beberapa alasan utama:
Baca Juga: Penahanan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang Suap 3 Hakim Bakal Dipindahkan ke Jakarta
Perjuangan NU (Nahdlatul Ulama) dalam ranah politik dimulai dengan semangat kuat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum sebagai upaya memperjuangkan aspirasi umat Islam.
Pada Muktamar di Palembang, NU menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu, yang dilihat sebagai sarana vital untuk memiliki perwakilan di DPR dan konstituante.
Partisipasi dalam pemilu ini juga dianggap NU sebagai bukti kemampuan politik mereka dan upaya memperoleh legitimasi politik dari para pengikutnya, terutama untuk membantah keraguan dari Masyumi (partai lain yang juga berakar pada komunitas Muslim).
Pada pemilihan umum pertama di Indonesia pada 1955, NU berhasil memperoleh suara yang signifikan dan menjadi salah satu partai besar di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nu Online