Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 NOVEMBER 2024 • 16:59 WIB

Keluhkan Harta Disita Bank, Ratusan UMKM Curhat ke DPRD DIY Minta Asetnya Dikembalikan

Ratusan orang yang tergabung dalam UMKM DIY menggeruduk Kantor DPRD DIY, pada Selasa (12/11/2024).

INDOZONE.ID - Mengenakan kebaya (perempuan) dan beskap (laki-laki) sambil membawa poster keluhan, ratusan orang yang tergabung dari sejumlah UMKM di Yogyakarta. Mereka kembali menggeruduk kantor DPRD DIY, Selasa (12/11/2024) dengan berjalan kaki dari Parkir Abu Bakar Ali.

Para pelaku UMKM ini berasal dari berbagai sektor usaha. Mulai dari kuliner, tekstil kecil, nelayan, pertanian, hingga kerajinan.

Diungkapkan massa, sampai saat ini mereka juga mengeluhkan bahwa, UMKM DIY masih mengalami kesulitan yang sangat besar, akibat dampak pandemi.

Adapun dampak yang masih terasa sampai saat ini, yakni aset-aset pelaku UMKM DIY yang mereka jaminkan untuk modal, disita perbankan.

“Ketika membangun usaha dan bersinggungan dengan bank, semuanya hancur karena COVID-19 yang benar-benar tidak bisa ditolak,” kata Waljito, perwakilan massa aksi.

“Jadi, kami di sini ingin di dalam rumah rakyat ini, harapannya kita mendapat perlindungan. Tapi malah, kebijakan yang ada belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat miskin,” sambungnya dengan nada menyesal.

Sementara itu, Ketua Umum Komunitas UMKM, Prasetyo Atmo Sutejo, menambahkan, pelaku UMKM DIY menghadapi tekanan dari pihak perbankan, yang mana asetnya di sita. Diketahui, pelelangan ini bersifat tertutup, bahkan ada pemilik jaminan yang tidak diberi tahu.

"Sekarang ini, kami menghadapi susahnya penyitaan pelelangan, oleh Bank. Bahkan, tahu-tahu sudah berganti nama. Ini siapa yang meng-goal-kan aturan ini. Anda pemilik aset tidak dikasih tahu langsung dilelang. Dan harganya luar biasa rendah aset yang semula Rp 1,5 miliar dilelang Rp 500 juta," keluhnya.

Ada 50-an aset UMKM yang disita. Jaminan sebagian besar tanah, dan bahkan ada yang rumah.

"Jika asetnya langsung di sita, maka lelang ekonomi pelaku UMKM bisa ambruk," katanya.

"Yang udah disita mungkin lebih dari 50. Kadang rumah satu-satunya disuruh pergi. Bank-nya macem-macem. Terkadang ada pula yang kredit sampai tahun 2027 tetapi belum sampai waktu kesepakatan habis sudah dilelang," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Keluhkan Harta Disita Bank, Ratusan UMKM Curhat ke DPRD DIY Minta Asetnya Dikembalikan

Link berhasil disalin!