Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 NOVEMBER 2024 • 10:08 WIB

Seorang Wanita Hamil di Palembang Jadi Korban Pembunuhan, Polisi ungkap Motif Pelaku

Ilustrasi pembunuhan. (INDOZONE/Meila Putri Aurelia)

INDOZONE.ID - Seorang wanita yang tengah dalam keadaan hamil di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas karena dibunuh. Pelakunya ternyata adalah orang yang baru ia kenal.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkapkan motif pembunuhan tersenut yang ternyata hanya karena korban tak memberi pinjam motor kepada pelaku.

Mengutip ANTARA, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil di Palembang pada Senin 11 November 2024.

Konfrensi pers Polda Sumsel kasus pembunuhan wanita hamil di Palembang, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)

Baca Juga: Yandi, Buronan Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Ia menambahkan bila pelaku M Zulkarnain (28) adalah teman baru korban yang baru dikenalnya sebelum kejadian. Korban yang ditemukan tewas pada Minggu 10 November 2024 di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. Motif pembunuhan sendiri karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.

"Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena tidak dipinjami motor keduanya pun cekcok. Korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, saat terjadi proses pembunuhan pelaku memiting korban kemudian langsung menusuk leher korban sebanyak dua kali. Setelah jasad ditarik ke bawa jalan setapak dengan tali rapia kemudian pelaku meninggal korban begitu saja.

Baca Juga: 7 Fakta Tukang Jagal Hewan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru: Sakit Hati Berujung Mati!

"Korban digorok dua kali, setelah itu jasadnya di tarik ke bawa setapak di TKP dengan tali. Namun jasad korban ditemukan oleh warga paginya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Seorang Wanita Hamil di Palembang Jadi Korban Pembunuhan, Polisi ungkap Motif Pelaku

Link berhasil disalin!