Kategori Berita
Media Network
Senin, 04 NOVEMBER 2024 • 19:00 WIB

Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Cekcok Gara-gara Janji Dapat Tanah Waris

Baca Juga: Sebelum Bunuh Anak di Summarecon Bekasi, Ibu Sebut Kiamat Sebentar Lagi ke Suami

Untuk barang bukti yang diamankan, Abid menyebutkan, di antaranya satu motor Honda Beat Putih Biru berplat P 5075 LI yang digunakan tersangka menuju rumah korban, satu Motor Honda Beat Merah Putih berplat P 5630 LC yang digunakan untuk kabur ke Kecamatan Kalisat, dan satu motor Supra Fit Warna Hitam Biru Nopol P 4637 RT yang diamankan dari rumah korban.

"Kemudian, satu baju kotak-kotak coklat, satu buah celana hitam, sebilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm beserta selongkop, satu buah jaket biru dongker, satu buah baju warna biru, sebuah sarung warna putih, sample darah tersangka Sutikno, dan sample darah korban Sutali," sebutnya.

Dari kejadian ini tersangka terancam dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP subsider pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Komplek Perumahan Baiti Jannati RT 02 RW 012 Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember geger dengan kejadian anak bunuh ayah kandung, Sabtu (2/11/2024).

Korban bernama Sutali (63), sedangkan anak kandungnya yang tega menghabisi nyawa ayahnya yaitu Sutikno (35). Pelaku membunuh ayahnya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Sutali tewas setelah ditusuk beberapa kali oleh pelaku. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat kursi atau dipan yang terbuat dari bambu.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember, Cekcok Gara-gara Janji Dapat Tanah Waris

Link berhasil disalin!