Ilustrasi jenazah bunuh diri. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Malang nasib pria di Kabupaten Bekasi, yang bernama Asep Saepudin (43), usai tewas di tangan keluarganya sendiri. Parahnya, pelaku pembunuhan adalah istri serta putri kandungnya dengan bantuan kekasih dari anak korban.
"Motif pembunuhan ini didasarkan pada masalah ekonomi dan sakit hati serta ketidaksukaan terhadap hubungan antara SNA dan HP," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Silvia Nur Alfiani (22, SNA), diketahui merupakan putri korban, Hagistko Pramada (22, HP) merupakan kekasih Silvia, dan Juhariah (45, J) merupakan sang istri.
Baca Juga: Polisi Periksa CCTV, Dalami Jasad yang Dimakan Biawak di Bantargebang Bekasi
Peristiwa ini bermula pada dua Minggu lalu. Mereka mulai merencanakan aksi pembunuhan dengan cara meracun korban menggunakan deterjen yang dicampur dengan dua minuman yang salah satunya bersoda.
Sayangnya, percobaan pertama gagal. Pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, pelaku selanjutnya mencoba mencampurkan cairan deterjen ke dalam minuman Floridina, tetapi tidak berhasil.
"Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, eksekusi pada malam Rabu tersebut, gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda," ungkap Twedi.
Baca Juga: Terungkap! Korban Pembunuhan di TPST Bantargebang Sempat Hilang Sebelum Ditemukan Tewas
Pada 27 Juni 2024 dini hari WIB, para pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik dan menganiaya korban hingga tewas. Tak hanya menghabisi nyawa korban, mereka juga mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas korban.
"Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp13 juta dari Adakami dan Rp43,500.000 dari Easy Cash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP," kata Twedi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Gogo Galesung memperjelas motif dari tersangka melakukan aksinya. Sang istri merasa nafkah dari suaminya sedikit hingga dituding selingkuh.
Baca Juga: Demi Uang Asuransi, Mantan Polisi Wanita Ini Tega Bunuh Suami dan Keluarganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan