Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 OKTOBER 2024 • 15:24 WIB

Geger, APK Paslon Kustini-Soekamto Diduga Dirusak, Kuasa Hukum Paslon 1 Pilkada Sleman 2024 Lapor ke Bawaslu

"Bagi kami ini sudah keterlaluan, tapi kami tidak akan melakukan pembalasan, kami serahkan permasalahan ini ke Bawaslu," sesalnya.

"Yang jelas ini dari oknum yang merasa resah merasa terancam karena dukungan masyarakat terhadap paslon Kustini - Soekamto," imbuu Roni.

Lanjut Roni menuturkan, jika nantinya kejadian ini benar-benar masuk ranah pidana, untuk tindakan selanjutnya ia serahkan ke Sentra Gakkumdu.

BACA JUGA Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Lurah di Godean

"Kalau ini sampai ke ranah pidana mungkin kita serahkan ke Sentra Gakkumdu biar mereka yang bekerja," pintanya.

Selain pengrusakan APK (baliho dan spanduk), ia juga mendapat intimidasi oleh sejumlah oknum.

"Kalau soal dugaan itu (intimidasi) nanti saja, yang jelas hari ini kita laporkan pengrusakan APK-nya dahulu," pungkas Roni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geger, APK Paslon Kustini-Soekamto Diduga Dirusak, Kuasa Hukum Paslon 1 Pilkada Sleman 2024 Lapor ke Bawaslu

Link berhasil disalin!