Sementara untuk sekolah swasta, menurut informasi yang diterima Aris, Pemda DIY Sudah menggelontorkan bantuan Jaminan Keberlanjutan Pendidikan (JKP) yang besarannya maksimal Rp 4 juta per siswa yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
"Dari itu, sampai bulan Mei kemarin itu sudah ada sekitar 400 ijazah yang dikembalikan, swasta semua itu. Untuk yang bulan November ini itu bisa keluar lagi tapi kami ndak tahu berapa," ungkap Aris.
"Meski sudah nerima JKP dari Pemda tapi masih ada beberapa sekolah yang agak nakal kemarin, maunya wali murid tetap membayarkan," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya langsung mengirim surat terbuka ke Gubernur DIY untuk segera memberantas masalah ini agar tak terulang lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung