Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 10 AGUSTUS 2024 • 17:48 WIB

Bupati Ponorogo Diadukan ke Bareskrim Polri, Kasusnya Dugaan Ijazah Palsu

Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo melaporkan Bupati Ponorogo.

INDOZONE.ID - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat 9 Agustus 2024. 

Kedatangan mereka untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ilustrasi ijazah palsu. (antarasumut/Khairul Arief)

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua FKMP, Didik. Didik mengatakan, pihaknya mendorong dan mendukung Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dugaan kasus ini.

"Kami datang dari Ponorogo ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendukung upaya penyidik Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Bapak Sugiri Sancoko," kata Didik kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Dituding Miliki Ijazah Palsu, Gibran Rakabuming Raka Buka Suara

Didik menyebut, pihaknya juga mendukung laporan yang sebelumnya dibuat oleh organisasi lain ke polisi.

"Kami juga mendukung laporan dari sahabat kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, yang mana laporan tersebut tentang dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah," ucap Didik.

Bawa Bukti Putusan Pengadilan

Dalam pengaduan ke Bareskrim Polri kemarin, Didik mengaku pihaknya tidak datang dengan tangan kosong ke polisi. Mereka membawa barang bukti, seperti putusan pengadilan.

"Tambahan barang bukti yang kami serahkan ke penyidik diantaranya, putusan pengadilan di Sulawesi, dari universitas yang sama yakni Universitas Tri Tunggal Surabaya, dari rektor yang sama, dan putusannya dinyatakan bersalah," paparnya.

Baca Juga: Soal Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Begini Jawaban UGM

Dengan adanya putusan pengadilan itu, Didik berharap Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Direktori putusan Mahkamah Agung terhadap putusan perkara penggunaan ijasah palsu yang di Waingapu ini menjadi bukti dan bahan pertimbangan dari penyidik Bareskrim untuk mengusut tuntas penggunaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dengan kampus dan rektor yang sama," kata Didik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bupati Ponorogo Diadukan ke Bareskrim Polri, Kasusnya Dugaan Ijazah Palsu

Link berhasil disalin!