INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru seni terhadap belasan siswi di SMKN 56 Jakarta Utara. Kekinian, belasan korban sudah dilakukan visum.
"Kemarin kan baru bikin LP (laporan polisi), habis itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Polisi sendiri belum membongkar hasil dari belasan visum para siswi tersebut. Yang jelas, visum itu dibutuhkan penyidik kepolisian untuk mengusut kasus ini.
Pasca dilakukan visum, AKP Girhat mengungkap jika pihaknya bakal langsunh memeriksa para korban. Setelah korban diperiksa, polisi juga bakal memeriksa sang guru.
"Jelas lah (periksa guru terduga pelaku). Nanti kita klarifikasi dulu semua," ucap Girhat.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Total Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jadi 8 Orang
Diberitakan sebelumnya, sebanyak belasan siswi di SMKN 56 Jakarta Utara diduga menjadi korban pelecehan. Parahnya pelaku pelecehan tidak lain adalah guru seni budsya di sekolah itu sendiri.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kekinian, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung