Salah satu faktor utama yang mendukung peningkatan ini adalah kebijakan Dana Desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015. Program ini membantu mempercepat pembangunan di desa-desa, termasuk di wilayah 3T.
Menurut data dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada tahun 2023 jumlah desa dengan status sangat tertinggal turun menjadi 4.850 desa, dari sebelumnya 13.453 desa.
"Pada tahun 2024 ini kinerja akan dioptimalkan agar target dan capaian bisa terpenuhi," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya.
Abdul menjelaskan bahwa jumlah desa tertinggal mengalami penurunan drastis sebanyak 26.438 desa, dari 33.592 desa pada tahun-tahun sebelumnya menjadi hanya 7.154 desa.
Selain itu, desa berkembang mengalami peningkatan yang signifikan, bertambah sebanyak 5.884 desa, dari 22.882 desa menjadi 28.766 desa. Desa maju juga mencatat pertumbuhan besar, dari 3.608 desa menjadi 23.035 desa, bertambah 19.427 desa.
Pada tahun 2016, terdapat 174 Desa Mandiri, namun jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 11.456 Desa Mandiri pada 2023. Angka ini bahkan telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
Program Dana Desa telah memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan infrastruktur di desa-desa, terutama dalam menunjang mobilitas masyarakat. Infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum lainnya kini lebih mudah diakses, memudahkan kehidupan sehari-hari warga.
Fokus utama pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa adalah proyek-proyek vital yang selama ini sulit terwujud karena keterbatasan anggaran. Dengan adanya Dana Desa, berbagai proyek yang sempat tertunda kini dapat direalisasikan, membantu mempercepat perkembangan wilayah pedesaan.
Dana Desa juga telah menghasilkan berbagai output signifikan di seluruh Indonesia. Tak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menciptakan peluang bagi usaha mikro, sehingga ekonomi desa semakin berkembang.
Pembangunan yang dilakukan melalui program ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. Peningkatan konektivitas dan pemberdayaan masyarakat mendorong aktivitas ekonomi menjadi lebih lancar, yang pada akhirnya memperkuat perekonomian di tingkat desa.
Berikut rincian output dari 2015-2024:
Selain dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, output Dana Desa juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berikut rincian output dari 2015-2024:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Analisis Redaksi