Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 OKTOBER 2024 • 20:00 WIB

KP2KN Somasi Menkes ke PTUN Hingga MA Untuk Segera Mencabut Aturan Baru Perbaikan Kolegium Pendidikan Kedokteran : Ini Sudah Offside

Untuk itu, pihaknya bersama tim akan mengirim somasi ke Kemenkes pada besok Kamis (3/9/2024) pagi.

Apalagi dalam wakru 14 hari somasi tersebut tidak ditindak-lanjut oleh Menkes, mereka akan mengambil langkah hukum ke PTUN bahkan ke Mahkamah Agung.

"Langkah hukumnya ya kita kasih surat somasi, somasi itu memperingatkan supaya berbuat lebih baik lagi. Soal aturan ini apakah itu ranahnya Kemendikbud atau Kemenkes ya harusnya berkoordinasi sesuai perundangan," jelasnya.

BACA JUGA KPK Minta Menkes Budi Gunadi Laporkan Temuan soal Jual Beli Izin Praktik Dokte

Saat disinggung apakah aturan baru Kemenkes tersebut memuat unsur politik, ia enggan berkomentar akan hal ini.

"Soal apakah itu pengaruh (disusupkan) politik saya tidak punya kompetensi soal itu, nanti bisa ditanyakan Kemenkes kenapa bisa offside," tanyanya.

Kendati demikian, ia juga meminta organisasi kesehatan/kedokteran lainnya harus berani menyuarakan hal tersebut.

"Kita sebagai pemicu karena hanya ingin melurusi saja kalau ini sudah offside, ini supaya teratur soal hak dan kewajiban," tegasnya.

“Sekali lagi, kami meminta kepada Menkes untuk menghentikan proses pemilihan ketua, wakil ketua dan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia yang di dalamnya diselundupkan proses pembentukan Kolegium masing-masing disiplin ilmu Kesehatan, serta mencabut PMK No. 12/2024,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KP2KN Somasi Menkes ke PTUN Hingga MA Untuk Segera Mencabut Aturan Baru Perbaikan Kolegium Pendidikan Kedokteran : Ini Sudah Offside

Link berhasil disalin!