INDOZONE.ID - Sekitar puluhan warga Kronggahan I dan II mendatangi Kantor Bupati Sleman kembali menyuarakan kegelisahan terkait rencana pembangunan hiburan malam.
"Kami dari forum masyarakat Kronggahan bersatu menolak pembangunan club malam liquid di wilayah Kronggahan dan juga menolak segala bentuk reformasi, meminta pertanggungjawaban para oknum yang mengatasnamakan warga untuk cairan pembangunan, serta memohon kepada Pemerintah Kalurahan Trihanggo untuk transparan,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, Rabu (2/10/2024).
Mereka khawatir, hiburan malam ini akan berdampak negatif moral dimasyarakat, termasuk kekhawatiran rusaknya akhlak terutama perempuan.
"Ini kan hiburan malam, yang dijual kalau enggak minuman keras ya wanita," imbuhnya.
Massa yang didominasi ibu-ibu dan bapak-bapak yang membawa sejumlah poster penolakan.
Diketahui bahwa pada 21 Juli 2024, Dukuh Kronggahan 1 menggunakan pemangku kepentingan setempat dengan acara koordinasi penggunaan tanah kas desa (TKD). Rapat ini berlangsung di rumah dukuh 1 yang juga dihadiri kepala dukuh Kronggahan II.
"Pemberitahuan bahwa TKD di wilayah Kronggahan I yang terletak di selatan desa, utara ringroad akan dibangun hiburan malam liquid. Perizinan sudah ada. pihak liquid siap jika warga mengajukan komitmen. Kesimpulan dari pertemuan itu warga sepakat menolak," tegasnya.
Audiensi warga Kronggahan di Kantor Pemkab Sleman
Kemudian, pada 22 Juli 2024, warga mendapat undangan dari Kalurahan perihal undangan sosialisasi perencanaan pembangunan tanah kalurahan.
"Dari 2 pertemuan tersebut menyebutkan tidak pernah ada kata-kata liquid," ujarnya.
Pada tanggal 24-25 Juli yang lalu, proses pembangunan liquid di TKD sudah mulai ada aktivitas di lokasi. Dan beberapa hari setelahnya, tepat pada siang harinya pihak liquid dan Kalurahan Trihanggo sudah mengadakan acara pemotongan tumpeng dan doa bersama dimulainya pembangunan liquid.
"Sejak dimulainya aktivitas pembangunan, kami merasa kecolongan karena tidak pernah adanya sosialisasi, tapi tiba-tiba pembangunan sudah dilaksanakan," keluhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung