Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 SEPTEMBER 2024 • 12:40 WIB

Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertikat Rumah Meski Telah Lunasi Cicilan

Diwawancarai terpisah, Kuasa Hukum Agung, Yoga Gumilar mengungkapkan bahwa persoalan soal hilangnya sertifikat ini bukan kali pertama yang terjadi.

Yoga mengungkapkan, sebelumnya juga ada kejadian serupa oleh salah satu nasabah milik bank BUMN.

"Kejadian yang sama itu, setelah dilunasi sertifikat justru itu tidak diketahui. Nah, ini terjadi lagi," jelas Yoga.

Saat ini, kata Yoga, pihaknya pun telah melayangkan somasi ke salah satu bank BUMN dan PT Hakim Bina Insani untuk menelusuri keberadaan sertifikat milik kliennya.

"Sampai saat ini karena tidak menerima sertifikat, kami berupaya secara hukum, salah satunya memberi somasi kepada pihak bank," jelas Yoga.

"Kami juga sudah meminta dokumen terkait pada bulan Agustus 2024 kepada PT Hakim Bina Insani, lalu kita juga sudah meminta kepada bank terkait sertifikat klien kami," tutur dia lagi.

Yoga pun berharap, baik pihak bank atau pihak pengembang mau bertanggung jawab terkait keberadaan sertifikat yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

"Bagaimana pun, klien kami berhak, mengingat klien kami sudah melunasi kewajibannya sesuai akad yang sudah dijanjikan dengan perjanjian kredit antara bank dengan klien kami," tegas dia.

Banner Z Creators.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga di Bekasi Tak Kunjung Dapat Sertikat Rumah Meski Telah Lunasi Cicilan

Link berhasil disalin!