Adapun barang bukti yang sudah ditemukan polisi berupa sandal, tas, dan pakaian semua menjurus ke IS.
Dalam pelariannya, IS masih sempat menghilangkan barang bukti tersebut, yakni membuang tas yang berisi barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
"Satu tas milik tersangka, ada baju milik tersangka saat melakukan kejahatan," katanya.
"Barang bukti ini ditemukan selama proses pengejaran pelaku. Semua barang bukti mengarah ke IS," imbuh Faisol.
Selain itu terdapat pula narkoba jenis sabu.
"Ada dompet dan sisa pemakaian narkoba dalam tas tersebut," lanjut Faisol.
Pada tanggal 6 September 2024, saat korban berjualan sekitar pukul 17.50 WIB tersangka dan tiga temannya sedang nongkrong disekitar lokasi kejadian.
Korban melewati tersangka, lalu tersangka memanggil dengan modus membeli gorengan.
Setelah membeli gorengan, tersangka langsung berencana mencegat korban dan akan melakukan pemerkosaan.
"Tersangka ini menyiapkan tali buat mengikat korban saat melakukan pemerkosaan," ungkap Faisol.
Setelah mencegat korban, tersangka menyeret sejauh 2 kilometer ke arah perbukitan dan melakukan pemerkosaan dilokasi tersebut.
Setelah memperkosa, tersangka kembali menyeret korban sejauh 300 meter dan menguburkannya di perkebunan warga.
BACA JUGA Titik Terang Kasus Gadis Penjual Gorengan Dibunuh di Sumbar, Polisi: Pelaku Teridentifikasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara