"Kata korban juga, pengakuannya dilakukan 7 kali. Tapi feeling saya sebagai om nya (paman), sepertinya lebih dari itu. Apalagi juga diakui pernah dilakukan saat bulan puasa kemarin," pungkasnya.
Dari kejadian yang dialami keponakannya itu, lebih lanjut kata SH, ia berharap korban mendapat keadilan.
"Karena korban di bawah umur. Masa depannya bagaimana? Apalagi anak ini keluarganya kurang mampu. Untuk hubungan antar keluarga pelaku dan korban ini juga baik, tapi kok bisa sampai melakukan itu. Apalagi yang membuat kami kecewa, pelaku ini malah kabarnya kabur," tandasnya.
Menanggapi pelaporan yang dilakukan korban dengan didampingi keluarganya itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku saat ini masih menerima laporan polisi resmi yang disampaikan.
"Pihak korban baru laporan hari ini, kita dari Satreskrim Polres Jember masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi," kata Abid.
"Kalau untuk langkah selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kita akan atensi untuk terhadap terlapor, untuk segera kita proses," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung