Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
INDOZONE.ID - Aksi dugaan pencurian terjadi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur dengan para pelakunya mengaku-ngaku sebagai debt collector. Korban dihentikan, diminta STNK asli hingga ditinggal dipinggir jalan.
Seorang korban berinisial FA mengalami nasib apes saat melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur tepatnya pada Jumat, 23 Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Korban saat itu dihentikan oleh para pelaku dengan menggunakan tiga unit motor.
Baca Juga: Sindikat Pencurian-Mutilasi Bajaj Sudah Beraksi Sejak 2023 di Jakarta, 18 Bajaj Digondol
"Berawal dari korban diberhentikan tiga motor yang mengaku dari lising dan mengatakan bahwa motor tersebut masih mempunyai tagihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Para pelaku mengajak korban untuk bersama-sama mendatangi kantor lising dengan dalih untuk mengurus tunggakan cicilan. Sebelum berjalan, para pelaku lebih dulu meminta STNK asli motor korban.
"Diperjalanan pelaku memberhentikan motor tersebut dan mendorong korban agar keluar dari motor," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Ciduk Sindikat Pencurian Motor di Jakbar, Polisi: Semalam Bisa Curi 3 Unit!
Sejurus kemudian, pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur meninggalkan korban. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Mero Jakarta Timur.
"Kasus ditangani Restro Jakarta Timur," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung