INDOZONE.ID - Aksi pencurian terjadi di sebuah konter HP di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Dalam aksinya, kawanan pelaku mencoba mengalihkan perhatian penjaga konter dengan berpura-pura menjadi orang lumpuh.
Dilihat dalam akun Instagram infotangsel.pride, tampak video CCTV memperlihatkan aksi dua pelaku dengan satu sepeda motor yang berpura-pura hendak membeli. Terekam, penjaga konter menghampiri pemotor tersebut.
Sejurus kemudian datang pelaku lain menggunakan jaket masuk ke dalam konter. Pelaku terekam menggasak barang-barang termasuk uang tunai yang ada di konter tersebut.
"Kronologi, pelaku pertama berjumlah dua orang berpura-pura membeli kabel data, menawar dan menyuruh si penjaga konter menghampirinya, karena penjaga melihat yang satu pura-pura lumpuh, dia menghampiri pelaku. Dengan bersamaan, pelaku masuk ke konter mengambil hp beserta uang," tulis akun tersebut dalam postingan seperti dilihat, Rabu (13/3/2024).
Aksi pencurian di konter HP di Tangsel
Diketahui, peristiwa pencurian ini terjadi menimpah konter hp bernama Jannah Cell yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Modus keempat pelaku disebutnya berpura-pura lumpuh.
Baca Juga: Sosok Ibu Terseret Begal di Bekasi, Coba Gagalkan Pencurian Motor Konsumen
"Pelaku pura-pura beli kabel data namun tidak turun dari motor dengan alasan salah satu yang dibonceng lumpuh," kata Kompol Bambang.
Aksi kawanan pencuri ini akhirnya berhasil. Korban mengalami kerugian akibat kehilangan ponsel serta uang tunai.
"Salah satu pelaku masuk ke dalam konter kemudian mencuri dua unit hp merek Infinix dan Redmi 23C serta uang tunai Rp 900 ribu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan