Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 AGUSTUS 2024 • 18:10 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Razia PMKS, 15 Orang Terjaring di Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan

Belasan PMKS yang kerap berkeliaran di dua wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan pun terjaring razia.

INDOZONE.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2024 tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Jumat (23/8/24) sore.

Hasilnya belasan PMKS yang kerap berkeliaran di dua wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan pun terjaring razia.

Menurut Nur Arafat Plt Kepala Bidang Pengawas dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, razia tersebut digelar lantaran banyaknya aduan masyarakat yang dibuat resah oleh keberadaan PMKS tersebut.

Baca Juga: Ribuan Hektar Sawah Kekeringan, Pj Bupati Bekasi Janjikan Solusi Jangka Panjang

Arafat juga mengatakan, banyak aksi kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan modusl berpura-pura menjadi PMKS. Selain itu juga kata Arafat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas.

"Merupakan salah satu aduan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, dikarenakan masih banyaknya, dan ada beberapa kejadian itu kasus pencurian yang memang diadukan, juga salah satunya pengamen atau PMKS-PMKS yang menjamur di wilayah Kabupaten Bekasi hingga akhirnya aspirasi-aspirasi itu bisa kami lakukan hari ini," kata Arafat kepada awak media.

Belasan PMKS yang kerap berkeliaran di dua wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan pun terjaring razia.

Lebih lanjut, Arafat juga menyebut ada sebanyak 15 orang PMKS yang terjaring dalam razia tersebut. Dari 15 orang itu sebanyak 10 orang dewasa dengan rentang usia 20 tahun hingga 25 tahun, dan 5 orang sisanya masuk dalam kategori anak-anak.

"Alhamdulillah hari terjaring kurang lebih 15 orang yang terdiri 10 orang dewasa atau usia 20-25 tahun, dan 5 orang itu dikategorikan anak," sebutnya.

Baca Juga: Brak! Remaja Jatuh di Apartemen Pekayon Bekasi, Jasad Ditemukan di Kolam Ikan

Dalam razia tersebut, para petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para PMKS yang mengetahui kedatangan petugas dan berusaha meloloskan diri dari sergapan petugas Satpol PP.

Arafat mengatakan, untuk kepentingan pendataan bagi para PMKS yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, untuk selanjutnya akan di serahkan ke Dinas Sosial Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Rumah Singgah guna mendapatkan pembinaan.

"Nah dengan adanya kegiatan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi ini, mudah-mudahan bisa memberikan suasana kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum serta terjaganya kenyamanan masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Razia PMKS, 15 Orang Terjaring di Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan

Link berhasil disalin!