Polres Majalengka gelar patroli intensif terhadap rumah kosong cegah pencurian.
INDOZONE.ID - Guna mencegah tindakan kejahatan pencurian rumah kosong selama Lebaran, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) melakukan patroli.
Patroli intensif yang digelar oleh Sat Samapta Polres Majalengka tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali, IPDA Ato Rusdianto, SH.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan di titik-titik rawan kejahatan seperti pencurian, street crime dan tindakan kejahatan lainnya.
Salah satu lokasi patroli yakni Perumahan Bumi Cikal Asih Majalengka yang digelar pada Rabu (10/4/2024) malam.
Baca Juga: Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Bergeser Jadi H-3
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan keamanan selama musim mudik Lebaran.
AKP Adam menilai, momen mudik Lebaran rawan terjadinya pencurian, terutama di rumah-rumah yang ditinggal pemilknya mudik.
"Kami menyadari bahwa musim mudik Lebaran seringkali menjadi momen rawan terjadinya pencurian, terutama di rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Oleh karena itu, kami gencar melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman mereka," ujar AKP Adam dalam keterangannya.
Baca Juga: Operasi Ketupat 2024: Langkah Antisipatif Polda Metro Jaya untuk Menjaga Ketenangan Arus Mudik
Dalam kegiatan ini, anggota Sat Samapta Polres Majalengka melakukan pemantauan secara intensif terhadap rumah-rumah yang terlihat kosong dan tidak terawat.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan properti mereka saat mereka tidak berada di rumah," bebernya.
Patroli intensif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pencurian, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat yang sedang merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri