Ilustrasi Judi Online (Freepik)
INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk dilakukan pemeriksaan terkait informasi adanya pengendali judi online (judol) di Indonesia.
Benny telah memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan Bareskrim.
"Hadir dong, hadir dong. Diminta klarifikasi masa nggak hadir," kata Benny kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga: Soal Sosok T Dalang Judi Online di Indonesia, Ini Kata Mabes Polri
Benny menyebut dirimya sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri sejak semalam.
Benny memastikan dia akan memberikan semua keterangan yang dia tahu ke polisi.
"Besok yang pasti saya datang, satu. Dua, saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada menteri-menteri, lembaga ya," ungkap Benny.
Baca Juga: Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kepala BP2MI soal Pengendali Judi Online Inisial T!
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebelumnya membongkar adanya sosok berinisial T yang mengendalikan judi online di Indonesia. Dia menyebut orang ini tidak tersentuh oleh hukum di Indonesia.
Di sisi lain, Bareskrim Polri merespon isu tersebut dan mulai melakukan pendalaman. Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Benny pada Senin pekan depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan