INDOZONE.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkap sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) besar di Tanah Air.
Mabes Polri pun merespons pernyataan Benny tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti informasi tersebut.
Ilustrasi judi online. (Freepik/Pikisuperstar)
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya. Kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Truno kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan terkait informasi ini.
Baca Juga: Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kepala BP2MI soal Pengendali Judi Online Inisial T!
"Ya tentukan mendasari pada laporan informasi awla ini, kemudian ada mekanisme dalam proses itu kita analisis dan ditunggu hasilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Benny membongkar sosok seseorang berinisial T yang menjadi dalang di balik judol di Indonesia. Dikatakannya, sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia.
Usai munculnya informasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan terhadap Benny. Dia pun dijadwalkan diperiksa pada Senin pekan depan.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan